Heboh Lapas Sukamiskin Dengan Kamar Mewahnya, Ini Dia Profile Lapas Sukamiskin

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kamar-kamar tahanan yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki fasilitas yang berbeda-beda, dan telah dilakukan razia dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Sri Puguh Budi Utami bersama jajarannya  di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Minggu (22/7/2018)  ditemukan berbagai barang yang tergolong mewah seperti : televisi, home theater, kulkas, microwave, kompor, ponsel hingga AC sampai uang ratusan juta.

https://kumparan.com/@kumparannews/ott-kalapas-jam-besuk-di-lp-sukamiskin-normal-27431110790550536

Fasilitas-fasilitas yang bisa ditambahkan, seperti  pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler, hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain. Setiap narapidana dapat menambah fasilitas di dalam kamarnya dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=SExipHcYvEQ
tarif Kamar di lapas Sukamiskin 
 
sumber youtube via http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/23/tarif-kamar-mewah-di-lapas-sukamiskin-antara-rp-200-juta-hingga-rp-500-juta


Profile Singkat Lapas Sukamiskin

Lapas Sukamiskin memiliki bangunan dengan ciri khas tersendiri, jika dilihat dari atas mirip kincir angin, karena pembagian blok mengikuti arah mata angin, kemana bilah “kincir” menunjuk : Blok Utara, Blok Selatan, Blok Barat dan Blok Timur. Masing-masing blok memiliki 2 (dua) lantai yang saling berhubungan melalui bangunan bundar paling tinggi ditengah sebagai porosnya.


Sejak ditangani Pemerintah Indonesia Pasca Kemerdekaan, secara fisik bentuk bangunan LP yang terletak di Jalan Jalan AH Nasution ini tidak banyak mengalami perubahan, kecuali beberapa bangunan tambahan untuk Kantor Sipir dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan serta patung seorang ibu yang sedang menggendong anaknya, di halaman depan gedung.

Tidak ada catatan sejarah yang menyebutkan, penjara ini dibobol oleh tahanan dan narapidananya, baik sejak pemerintahan Hindia Belanda. Dari bentuk bangunannya yang kokoh, yang dilengkapi dinding yang tinggi dan kuat, sulit tampaknya ada tahanan yang bisa lolos dari penjara Sukamiskin.

https://kumparan.com/@kumparannews/sederet-pelanggaran-di-lp-sukamiskin-napi-bawa-hp-hingga-pembuat-jus-27431110790550493


Selain dilengkapi dengan sejumlah menara pengawas bagi petugas jaga yang memantau 4 blok timur, barat, atas, dan bawah, yang ada disana. Seperti layaknya sebuah lembaga pemasyarakatan, penjara Sukamiskin juga dilengkapi dengan berbagai sarana untuk para penghuninya termasuk sarana ibadah masjid dan sebuah lapangan sepak bola.

Pada tahun 2010, Lapas Sukamiskin diresmikan sebagai Aset bersejarah Kota Bandung, sebagai bangunan cagar budaya (Heritage). Tentunya, penjara ini diharapkan menjadi salah satu tujuan wisata bagi wisatawan yang singgah di Bandung. Menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai bangunan cagar budaya tiada lain atas inisiatif dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Sejalan dengan perkembangan konsep perlakuan terhadap pelanggar hukum dari sistem penjara ke Sistem Pemasyarakatan, Penjara Sukamiskin berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Dewasa Muda Sukamiskin Bandung, kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: 01-PR.07.03 Tahun 1985 ditetapkan menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin. Dan pada tanggal 22 Juni 2010 telah dilakukan penandatanganan Prasasti Lapas Kelas I Sukamiskin menjadi Lapas Pariwisata oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (http://lapassukamiskin.com/artikeltentangkami/05/2016/cat/4/5).

https://juaranews.com/uploads/news/news-180723070164.jpg
Sebagai Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pemasyarakatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Lapas Kelas I Sukamiskin mempunyai tugas melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas narapidana, meliputi kualitas ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; Kualitas Intelektual; Kualitas Sikap dan Prilaku; Kualitas Profesionalisme/Keterampilan; dan Kualitas Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Kualitas Keamanan dalam Pelayanan.Kapasitas huni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin 552 orang, sedangkan jumlah hunian 513 orang terdiri dari Tahanan 12 orang dan Narapidana 501 orang per 30 Mei 2016. (http://smslap.ditjenpas.go.id/). Saung Lapas Sukamiskin




No comments:

Post a Comment